Nama : Afifah
Jurusan :D3 Desain
Komunikasi Visual/2016
Nim : 1602071008
Ibadah Ghairu Mahdah (Materi Tambahan)
“Ibadah adalah suatu istilah yang mencakup segala
sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun
perbuatan, yang tersembunyi (batin) maupun yang nampak (lahir). Maka shalat,
zakat, puasa, haji, berbicara jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada kedua
orang tua, menyambung tali kekerabatan, menepati janji, memerintahkan yang
ma’ruf, melarang dari yang munkar, berjihad melawan orang-orang kafir dan
munafiq, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil
(orang yang kehabisan bekal di perjalanan), berbuat baik kepada orang atau
hewan yang dijadikan sebagai pekerja, memanjatkan do’a, berdzikir, membaca Al
Qur’an dan lain sebagainya adalah termasuk bagian dari ibadah.
Sumber:
http://muslim.or.id/1677-memahami-pengertian-ibadah.html
Tidak Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya untuk
beribadah kepadaKu
B. Jenis ‘Ibadah
1. ‘Ibadah Mahdhah, artinya penghambaan
yang murni hanya merupakan hubung an antara hamba dengan Allah secara langsung.
‘Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip:
a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil
perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu,
tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya.
b. Tatacaranya harus berpola kepada contoh Rasul saw.
Salah satu tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh:
وماارسلنا من رسول الا ليطاع باذن الله … النسآء 64
Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul kecuali untuk
ditaati dengan izin Allah…(QS. 4: 64).
وما آتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا…الحشر
Dan apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka
ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah…( QS. 59: 7).
Shalat dan haji adalah ibadah mahdhah, maka
tatacaranya, Nabi bersabda:
صلوا كما رايتمونى اصلى .رواه البخاري
. خذوا عنى مناسككم .
Shalatlah kamu seperti kamu melihat aku shalat.
Ambillah dari padaku tatacara haji kamu
Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah
atau tidak sesuai dengan praktek Rasul saw., maka dikategorikan “Muhdatsatul
umur” perkara meng-ada-ada, yang populer disebut bid’ah: Sabda Nabi saw.:
من احدث فى امرنا هذا ما ليس منه فهو رد . متفق عليه . عليكم بسنتى وسنة الخلفآء الراشدين المهديين من بعدى ، تمسكوا بها وعضوا بها بالنواجذ ، واياكم ومحدثات الامور، فان كل محدثة بدعة، وكل بدعة ضلالة . رواه احمد وابوداود والترمذي وابن ماجه ، اما بعد، فان خير الحديث كتاب الله ، وخير الهدي هدي محمد ص. وشر الامور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة . رواه مسلم
Salah satu penyebab hancurnya agama-agama yang dibawa
sebelum Muhammad saw. adalah karena kebanyakan kaumnya bertanya dan menyalahi
perintah Rasul-rasul mereka:
ذرونى ما تركتكم، فانما هلك من كان قبلكم بكثرة سؤالهم واختلافهم على انبيآئهم، فاذا امرتكم بشيئ فأتوا منه ماستطعتم واذا نهيتكم عن شيئ فدعوه . اخرجه مسلم
c. Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal)
artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal,
melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang
disebut hikmah tasyri’. Shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah
lainnya, keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan
ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini,
maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yang ketat.
d. Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam
melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini
bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan
kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul
adalah untuk dipatuhi:
Jenis ibadah yang termasuk mahdhah, adalah :
1. Wudhu,
2. Tayammum
3. Mandi hadats
4. Adzan
5. Iqamat
6. Shalat
7. Membaca al-Quran
8. I’tikaf
9. Shiyam ( Puasa )
10. Haji
11. Umrah
12. Tajhiz al- Janazah
Rumusan Ibadah Mahdhah adalah
“KA + SS”
(Karena Allah + Sesuai Syari’at)
2. Ibadah Ghairu Mahdhah, (tidak murni semata hubungan dengan Allah)
yaitu ibadah yang di samping sebagai hubungan hamba dengan Allah juga
merupakan hubungan atau interaksi antara hamba dengan makhluk lainnya .
Prinsip-prinsip dalam ibadah ini, ada 4:
a. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil
yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini
boleh diseleng garakan.
b. Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contoh
Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” , atau
jika ada yang menyebut nya, segala hal yang tidak dikerjakan rasulbid’ah, maka
bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bid’ah
dhalalah.
c. Bersifat rasional, ibadah bentuk ini
baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan
oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk,
merugikan, danmadharat, maka tidak boleh dilaksanakan.
d. Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka
selama itu boleh dilakukan.
Rumusan Ibadah Ghairu Mahdhah
“BB + KA”
(Berbuat Baik + Karena Allah)
3. Hikmah Ibadah Mahdhah
Pokok dari semua ajaran Islam adalah “Tawhiedul ilaah”
(KeEsaan Allah) , dan ibadah mahdhah itu salah satu sasarannya adalah untuk
mengekpresikan ke Esaan Allah itu, sehingga dalam pelaksanaannya diwujudkan
dengan:
a. Tawhiedul wijhah (menyatukan arah
pandang). Shalat semuanya harus menghadap ke arah ka’bah, itu bukan menyembah
Ka’bah, dia adalah batu tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi madharat,
tetapi syarat sah shalat menghadap ke sana untuk menyatukan arah pandang,
sebagai perwujudan Allah yang diibadati itu Esa. Di mana pun orang shalat ke
arah sanalah kiblatnya (QS. 2: 144).
b. Tawhiedul harakah (Kesatuan
gerak). Semua orang yang shalat gerakan pokoknya sama, terdiri dari berdiri,
membungkuk (ruku’), sujud dan duduk. Demikian halnya ketika thawaf dan sa’i,
arah putaran dan gerakannya sama, sebagai perwujudan Allah yang diibadati hanya
satu.
c. Tawhiedul lughah (Kesatuan
ungkapan atau bahasa). Karena Allah yang disembah (diibadati) itu satu maka
bahasa yang dipakai mengungkapkan ibadah kepadanya hanya satu yakni bacaan
shalat, tak peduli bahasa ibunya apa, apakah dia mengerti atau tidak, harus
satu bahasa, demikian juga membaca al-Quran, dari sejak turunnya hingga kini
al-Quran adalah bahasa al-Quran yang membaca terjemahannya bukan membaca
al-Quran.
Tags :
Materi Kuliah Agama
0 komentar