Proses Kreatif
Proses kreatif adalah sebuah proses berpikir untuk
menciptakan atau mengkreasikan sesuatu dengan kemampuan inderawi yang kita
miliki, apakah itu sesuatu yang sifatnya “real” (nyata) atau “unreal” (tidak
nyata), yang di dalamnya kita dapat memainkan fantasi atau imajinasi secara
bebas dan berani, tanpa perlu dibatasi oleh kekhawatiran-kekhawatiran yang
sifatnya subyektif.
Proses kreatif pada dasarnya melewati jalan dan cara yang
sama, dan dari sumber yang utama yang sama, bahkan bagi beberapa orang yang
pernah mengalaminya,cara proses tersebut berlangsung menggambarkan hal yang
sama, ada satu kekuatan yang mendorong seseorang yang untuk melakukan
pengubahan, dorongan tersebut sangat kuat pada orang orang tertentu sehingga
terkadang mengganggu keterjagaan dan Tidur sesesorang, Dan Ketika seseorang
mengikuti dorongan tersebut yaitu
mengikuti dorongan tersebut dalam bentuk karya “ ada bimbingan Ghaib” yang
mengarahkan semua kehendak orang tersebut untuk mengubah sesuatu sehingga
lahirlah karya karya baru.
Adapun cara datangnya Inspirasi ada bermacam macam tetapi
proses penyelesaian inspirasi hinga menjadi karya pada kenyataanya melewati
cara yang hampir sama bahkan bukan hanya urusan seni saja yang demikian, urusan
rumus matematika, misal lewat cara proses yang tidak jauh berbeda.
Pada masa perkemabangan digital , tampaknya masalh hak cipta
akan semakin mengunda banyak persoalan, karya yang telah di dokumentasikan
secara digital lalu di Upload di Blog dan di pajang di sosial media sangat
memudahkan terjadinya penjiplakan karya atau proses copy paste lebih jauh dari
hal tersebut, karya bisa saja di olah olah, di modifikasi, bahkan di rusak. Atau
mungkin di rubah menjadi sebuah karya yang benar benar baru, kondisi inilah
sangat berkaitan erat antara proses kreatif dan hak cipta
Hak Cipta, adalah hak ekslusif bagi pencipta maupun penerima
hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya maupun memberikan izin untuk
itu dengan tidak mengurangi pembatasan pembatasan menurut perundang undangan
yang berlaku.
Pengumuman adalah pembacaan, penyiaran
pameran,penjualan,pengedaran,penyebaran suatu cipta dengan menggunakan alat
apapun termasuk media internet, atau melakukan dengan cara apapun sehingga
suatu ciptaan dapat di baca, di dengar, atau di lihat orang lain.
Perbanyakan adalah penambahan jumlah suatu ciptaan secara
keseluruhan maupun bagian yang sangan substansial dengan menggunakan bahan
bahan yang sama ataupun tidak sama. Termasuk perwujudan secara permanen atau
temporer.
Pencipta adalah seseorang atau beberapa orang yang bersama
sama atas inspirasi lahir suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran,
imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang di tuangkan dalam bentuk
yang khas dan bersifat pribadi.
selengkapnya dapat di baca di buku Tinjauan Seni.
Sumber : Tinjauan Seni Jajang Suryana.
sumber gambar : Kata bicara